Dokumen Dari Kamp Karakax Xijiang: Muslimah Uighur Dipenjara Rezim Komunis China Karena Memiliki Anak Melebihi Ketentuan Pemerintah

Dokumen Dari Kamp Karakax Xijiang: Muslimah Uighur Dipenjara Rezim Komunis China Karena Memiliki Anak Melebihi Ketentuan Pemerintah

Rozinsa Mamattohti tidak bisa tidur atau makan selama berhari-hari setelah dia membaca catatan rinci dokumen resmi pemerintah komunis China pada seluruh keluarganya. Adik perempuannya, Patem, ternyata dipenjara.
Ini adalah pertama kalinya sejak 2016 Rozinsa Mamattohti menerima berita konkret temtang apa yang terjadi pada keluarganya.

"Saya tidak pernah membayangkan bahwa adik perempuan saya akan berada dipenjara," kata Mamattohti kepada CNN, Senin (17/2/2020), dengan berlinangan air mata, di rumahnya di Instanbul.

Dia mengatakan dia pertama kali melihat catatan yang bocor ketika mereka secara tidak resmi diedarkan di media sosial di kalangan orang Uyghur di luar negri. "Ketika saya membaca nama mereka, saya tidak bisa menahan diri, saya merasa hancur."

Dokumen resmi dari kamp Karakax di Xinjiang mengungkapkan untuk pertama kalinya sistem yang digunakan oleh Partai komunis China yang berkuasa untuk membenarkan penahanan tanpa batasa dengan alasan sepele bukan hanya keluarga Mamattohti tetapi juga ratusan dan mungkin jutaan - warga negara lainnya di pusat-pusat penahanan di Xinjiang.

Untuk saudara perempuan Rozinsa Mamattohti, Patem yang berusia 34 tahun, kejahatan yang membuatnya di tahan, menurut dokumen itu, adalah "pelanggaran kebijakan keluarga berencana," atau secara sederhana, memiliki terlalu banyak anak. Dibawah

Kebijakan nasional, keluarga perdesaan di Xinjiang terbatas pada tiga anak. dia punya empat anak.

Ini adalah kebocoran besar ketiga dokumen pemerintah China yang sensitif dalam beberapa bulan, dan bersama-sama informasi ini melukiskan gambaran yang semakin mengkhawatirkan tentang apa yang tampaknya menjadi kampanye setrategis oleh Beijing untuk melucuti mayoritas Muslim Uyghur dari identitas budaya dan agama mereka.

Daftar yang bocor ini juga bertentangan dengan klaim sedang menjalankan program deradikalisasi yang menergetkan para ekstrimis potensial, tetapi catatan resmi ini, yang diverifikasi oleh tim ahli, menunjukan orang-orang dapat dikirim ke fasilitas penehanan hanya karena "mengenakan jilbab" atau menumbuhkan "jenggot panjang".

Sumber:
https://edition.cnn.com/interactive/2020/02/asia/xinjiang-china-karakax-document-intl-hnk/

https://www.ft.com/content/e0224416-4e77-11ea-95a0-43d18ec715f5
Buletin Banten

Portal berita masyarakat Banten dan sekitarnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama